Kamis, 20 Desember 2012

Kewarganegaraan


PENTINGNYA PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN

Mata Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan adalah sebuah mata kuliah yang berisi pengajaran pembentukan moral yang dapat diterima oleh  seluruh warga negara tanpa terkecuali (semua suku bangsa, agama, ras, dsb) dan merupakan usaha untuk membekali pelajar dengan pengetahuan dan kemampuan dasar berkenaan dengan hubungan antar warga negara dengan negara serta pendidikan agar menjadi warga negara yang dapat diandalkan oleh bangsa dan negara.

Awal dari penamaan Mata Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan adalah Pendidikan Moral Pancasila (kurikulum 1984) dan sebelumnya dinamakan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (kurikulum 1994). Jelas terlihat maksud pemerintah mewajibkan adanya Pendidikan Kewarganegaraan adalah mendidik moral Warga Negara Indonesia sesuai Pancasila.
Menurut pendapat saya, upaya pemerintah mewajibkan mata kuliah ini adalah untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia dalam mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, yang memungkinkan warganya mengembangkan diri sebagai manusia Indonesia seutuhnya.
Saya sangat setuju dengan adanya mata kuliah ini. Sesuai dengan pengalaman saya sebagai pelajar, Pendidikan Kewarganegaraan memberikan saya pengetahuan-pengetahuan yang sudah merupakan suatu kewajiban bagi saya sebagai warga negara untuk mengenalnya. Sebagai orang terpelajar, saya tidak mau didapati sebagai warga negara yang tidak mengenal negaranya dengan baik dan saya akan sangat bangga apabila pengenalan saya akan negara dapat membentuk moral yang baik.
Apabila seseorang mempunyai kepintaran ilmu yang luar biasa namun tidak disertai moral yang baik, ia tidak akan mengerti bagaimana  harus mengaplikasikan semua ilmunya dengan baik dan benar. Perlu diingat, baik dan benar adalah kesatuan tangung jawab. Sesuatu yang hanya baik belum tentu benar dan sesuatu yang hanya benar belum tentu baik.
Mengenai pendapat yang mengatakan bahwa Pendidikan Kewarganegaraan tidak dapat digunakan untuk mencari nafkah, jawaban saya adalah berupa banyak pertanyaan besar. Mengapa semua hal harus dikaitkan dengan uang? Apakah segala yang telah kita bayar di dunia ini, harus kembali dalam bentuk uang/harta? Apakah manusia tidak membutuhkan keadaan yang damai, aman, juga nyaman? Bukankah kita ini makhluk sosial yang sangat membutuhkan hubungan persaudaraan yang baik?
Mempelajari Pendidikan Kewarganegaraan bukanlah suatu hal yang membuang-buang waktu, tenaga, dan uang. Dengan mendalami Pendidikan Kewarganegaraan, saya mampu memperluas pengetahuan saya tentang manusia Indonesia di mana saya adalah bagiannya. Peraturan, nilai-nilai, komposisi, dan segala yang menjadi bagian inti dalam Indonesia, dapat saya pahami dengan baik. Pemahaman ini dapat menciptakan keteraturan dalam hidup saya. Keteraturan itu lah yang membuat waktu saya terpakai dengan baik, tenaga saya tidak terkuras untuk hal-hal yang jelas-jelas tidak berguna dan merugikan saya, dan uang saya pun  dapat terpakai dengan baik tanpa harus membayar denda-denda akibat pelanggaran norma/hukum yang seharusnya sudah saya kenali sejak saya masih sekolah/kuliah. Tetapi di atas dari semuanya itu, saya mampu menjadi orang terpelajar yang memiliki moral yang baik.
Sebelum membuat tugas ini, saya mencoba untuk mancari dan menggali alasan ketidaksetujuan diwajibkannya Pendidikan Kewarganegaraan sebagai mata kuliah umum. Memang sebgaian besar ketidaksetujuan meraka dikarenakan timbal balik atau hasil yang tidak setimpal dengan usaha yang sudah mereka lakukan. Ada yang mengatakan perusahaan/lapangan kerja tidak akan melihat nilai mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan, ada yang mengatakan bahwa mata kuliah ini sangat menganggu mata kuliah lainnya yang lebih penting bagi mereka, bahkan ada yang berpendapat mata kuliah ini akan dimanfaatkan oleh dosen untuk menjatuhkan kami, dan masih banyak alasan lain.
Semua dari pernyataan mereka dapat langsung saya sanggah dengan memberikan beberapa pengertian secara halus. Namun ada satu pernyataan yang membuat saya untuk menggali ulang segala fakta yang ada, sebelum menyanggah pernyataan dia tersebut.
Pernyataan teman saya merupakan sebuah perbandingan dan pertanyaan balik untuk kita semua termasuk saya. Dia membandingkan pendidikan serta mata kuliah di luar negeri dengan di Indonesia. Di Australia, Singapura, negara-negara di Eropa, dan Amerika tidak mendapat mata kuliah yang sejajar dengan Pendidikan Kewarganegaraan. Namun sangat terlihat sekali bahwa warga negara di negara-negara tersebut jauh lebih maju dan disiplin dibandingkan di Indonesia. Dan dari beberapa pernyataan dia lagi, saya meringkasnya menjadi satu pertanyaan sederhana. Apa isi dari Pendidikan Kewarganegaraan karena banyak Warga Negara Indonesia terlihat seperti manusia tak terdidik?
Setelah beberapa lama saya mengamati/mempelajari pendidikan dan kehidupan di luar  Indonesia, saya menemukan sebuah jawaban yang sesungguhnya harus kita sadari. Negara-negara yang tidak mewajibkan pelajar-pelajarnya untuk mendapatkan pendidikan seperti Pendidikan Kewarganegaraan, pada dasarnya warga negara-negara tersebut sudah sangat sadar akan nilai-nilai, peraturan, komposisi, hak dan kewajiban, serta segala yang berhubungan dengan mereka dan negaranya. Hukum di negara-negara tersebut telah berdiri kuat dan bersifat sangat tegas terhadap masyarakatnya.
Bagaimana dengan di Indonesia? Masih banyak sekali tindakan-tindakan yang tidak menghormati hukum yang ada, bahkan melecehkannya. Aparat-aparat hukum seakan hanya sebagai brankas negara sebagai tempat penyimpanan denda yang cepat dan aman. Sebagian besar Warga Negara Indonesia tidak mengetahui kewajiban yang harus mereka jalankan dan hak yang layak mereka dapatkan. Inisiatif manusia Indonesia untuk membela negaranya masih sangat kecil, bahkan mereka lebih peduli untuk memasuki urusan dalam negeri negara lain. Kita seharusnya menjadikan mata kuliah ini sebagai pengetahuan besar akan negara kita dan pengenalan intim dengan negara kita.
Sesungguhnya Pendidikan Kewarganegaraan di Indonesia belum seberapa dibandingkan dengan negara-negara yang sedang mengalami peperangan. Saya berikan contoh Negara Israel. Pemerintah Israel mewajibkan seluruh negaranya untuk melaksanakan Pendidikan Kewarganegaraanya secara nyata. Setiap mereka yang telah lulus dari bangku sekolah dan telah berusia 18 tahun diwajibkan untuk menjadi bagian kemiliteran negaranya. Tujuan dari keputusan tersebut adalah untuk menjadikan warga negaranya menjadi manusia yang setia, disiplin, taat, bermoral baik, dan memiliki hubungan yang baik antar sesamanya dan negaranya. Dengan cara tersebut, Pemerintah Israel berharap agar warganya tetap bersatu dan saling mengasihi meskipun negara mereka terancam perpecahan.
Belum lagi melunturnya nilai budaya Bangsa Indonesia. Pendidikan Kewarganegaraan sangat menanamkan budaya bangsa. Saya adalah salah satu pelajar yang tertarik untuk melihat budaya bangsa, baik bangsa sendiri maupun bangsa lain. Selama 1 sampai 2 tahun ini sangat jelas terlihat budaya Bangsa Indonesia meluntur dan mulai tergantikan budaya bangsa lain terutama Amerika dan Jepang. Hal ini khususnya terjadi pada generasi muda yang sesungguhnya sangat diharapkan sebagai penerus budaya kita.
Banyak dari mereka  berpendapat bahwa kita harus semakin modern, tidak kampungan, dan sebagainya. Tapi menurut saya, manusia modern adalah manusia yang berpikir luas bukan bebas, manusia yang cerdas dan cerdik bukan mudah terpengaruh, manusia yang kreatif bukan mencontek karya orang lain, dan manusia yang mampu memaksimalkan setiap potensi dan bakat yang ada pada dirinya bukan meninggalkannya.
Mungkin pemikiran mereka sama dengan saya. Kita harus belajar dari yang lebih baik! Tetapi faktanya manusia Indonesia zaman sekarang meniru sesuatu yang hanya menghasilkan culture lag. Gotong royong sudah teramat jarang dilakukan di masyrakat, namun individualisasi semakin kental. Pakaian minim, drinks, drugs, smoking, sex before marriage, clubbing, sudah mulai dianngap sebagai sesuatu yang normal. Bukankah itu artinya telah membudaya? Saya menganggap mode-mode seperti itu mereka tiru dari public figure atau entertainer Amerika. Sayangnya, mereka tidak tahu apakah itu sesungguhnya budaya barat?
Mode-mode seperti itu hanya terlihat di kota-kota besar Amerika, Italia, Prancis, dan beberapa lainnya. Los Angeles, New York City, Brazil, Meksiko, Milan, dan Paris adalah beberapa contohnya. Bagaimana dengan Chicago (kota besar & penting), San Fransisco (kota wisata & pelajar), Boston (kota pelajar yang sebagian besar berusia sangat produktif), London (pusat kota), Texas (pusat musik country dan seni), Lima (ibukota),dan lainnya? Sebagian besar masyarakat di sana menganggap hal-hal/budaya di atas adalah tabu. Tata krama dan bahasa yang mereka gunakanpun sangat menandakan mereka adalah orang terpelajar dan terdidik.
Dan tahukah Bangsa Indonesia bahwa Jepang sangat bergantung dengan Amerika? Dulu saya sangat salut dengan Jepang. Kemajuan science dan sosial nya begitu pesat dan sangat mempengaruhi kehidupan negara lain tanpa harus menghilangkan/mengganti budaya mereka sendiri. Negara itu saya juluki sebagai negara budaya modern. Namun sekarang, budaya masyarakat Jepang telah meluntur. Yang terlihat lagi-lagi budaya barat yang sebagian besar dari Amerika. Bahkan peniruan mereka terhadap budaya barat telah menjadi sebuah ketergantungan.
Saya sangat berharap usaha pemerintah melalui Pendidikan Kewarganegaraan akan berbuah baik dan benar. Saya juga berharap setiap pelajar yang mendapat pendidikan ini menganggapnya sebagai suatu pembelajaran moral yang sangat realistis bukan hanya sebagai mata kuliah wajib. Sebab yang dibutuhkan dalam mata kuliah ini adalah mempraktekkan setiap maknanya bukan sekedar menghafalkan dan menjawab ujian dari dosen.
Jadi kesimpulan dari seluruh pendapat saya adalah saya sangat setuju dengan diwajibkannya Pendidikan Kewarganegaraan. Apabila saya menemukan kesulitan dalam mata kuliah ini, saya akan mencoba untuk melihatnya secara realitis. Karena menurut saya pendidikan ini sangat nyata dalam kehidupan saya sehari-hari.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar