PENTINGNYA PENDIDIKAN
KEWARGANEGARAAN
Mata Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan adalah sebuah mata
kuliah yang berisi pengajaran pembentukan moral yang dapat diterima oleh seluruh warga negara tanpa terkecuali (semua
suku bangsa, agama, ras, dsb) dan merupakan usaha untuk membekali pelajar
dengan pengetahuan dan kemampuan dasar berkenaan dengan hubungan antar warga
negara dengan negara serta pendidikan agar menjadi warga negara yang dapat
diandalkan oleh bangsa dan negara.
Awal dari penamaan Mata Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan
adalah Pendidikan Moral Pancasila (kurikulum 1984) dan sebelumnya dinamakan
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (kurikulum 1994). Jelas terlihat
maksud pemerintah mewajibkan adanya Pendidikan Kewarganegaraan adalah mendidik
moral Warga Negara Indonesia sesuai Pancasila.
Menurut pendapat saya, upaya pemerintah mewajibkan mata
kuliah ini adalah untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia dalam
mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD
1945, yang memungkinkan warganya mengembangkan diri sebagai manusia Indonesia
seutuhnya.
Saya sangat setuju dengan adanya mata kuliah ini. Sesuai
dengan pengalaman saya sebagai pelajar, Pendidikan Kewarganegaraan memberikan
saya pengetahuan-pengetahuan yang sudah merupakan suatu kewajiban bagi saya
sebagai warga negara untuk mengenalnya. Sebagai orang terpelajar, saya tidak
mau didapati sebagai warga negara yang tidak mengenal negaranya dengan baik dan
saya akan sangat bangga apabila pengenalan saya akan negara dapat membentuk
moral yang baik.
Apabila seseorang mempunyai kepintaran ilmu yang luar
biasa namun tidak disertai moral yang baik, ia tidak akan mengerti bagaimana harus mengaplikasikan semua ilmunya dengan
baik dan benar. Perlu diingat, baik dan benar adalah kesatuan tangung jawab.
Sesuatu yang hanya baik belum tentu benar dan sesuatu yang hanya benar belum
tentu baik.
Mengenai pendapat yang mengatakan bahwa Pendidikan
Kewarganegaraan tidak dapat digunakan untuk mencari nafkah, jawaban saya adalah
berupa banyak pertanyaan besar. Mengapa semua hal harus dikaitkan dengan uang? Apakah
segala yang telah kita bayar di dunia ini, harus kembali dalam bentuk
uang/harta? Apakah manusia tidak membutuhkan keadaan yang damai, aman, juga
nyaman? Bukankah kita ini makhluk sosial yang sangat membutuhkan hubungan
persaudaraan yang baik?
Mempelajari Pendidikan Kewarganegaraan bukanlah suatu hal
yang membuang-buang waktu, tenaga, dan uang. Dengan mendalami Pendidikan
Kewarganegaraan, saya mampu memperluas pengetahuan saya tentang manusia
Indonesia di mana saya adalah bagiannya. Peraturan, nilai-nilai, komposisi, dan
segala yang menjadi bagian inti dalam Indonesia, dapat saya pahami dengan baik.
Pemahaman ini dapat menciptakan keteraturan dalam hidup saya. Keteraturan itu
lah yang membuat waktu saya terpakai dengan baik, tenaga saya tidak terkuras
untuk hal-hal yang jelas-jelas tidak berguna dan merugikan saya, dan uang saya
pun dapat terpakai dengan baik tanpa
harus membayar denda-denda akibat pelanggaran norma/hukum yang seharusnya sudah
saya kenali sejak saya masih sekolah/kuliah. Tetapi di atas dari semuanya itu,
saya mampu menjadi orang terpelajar yang memiliki moral yang baik.
Sebelum membuat tugas ini, saya mencoba untuk mancari dan
menggali alasan ketidaksetujuan diwajibkannya Pendidikan Kewarganegaraan
sebagai mata kuliah umum. Memang sebgaian besar ketidaksetujuan meraka
dikarenakan timbal balik atau hasil yang tidak setimpal dengan usaha yang sudah
mereka lakukan. Ada yang mengatakan perusahaan/lapangan kerja tidak akan
melihat nilai mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan, ada yang mengatakan bahwa
mata kuliah ini sangat menganggu mata kuliah lainnya yang lebih penting bagi
mereka, bahkan ada yang berpendapat mata kuliah ini akan dimanfaatkan oleh
dosen untuk menjatuhkan kami, dan masih banyak alasan lain.
Semua dari pernyataan mereka dapat langsung saya sanggah
dengan memberikan beberapa pengertian secara halus. Namun ada satu pernyataan
yang membuat saya untuk menggali ulang segala fakta yang ada, sebelum
menyanggah pernyataan dia tersebut.
Pernyataan teman saya merupakan sebuah perbandingan dan
pertanyaan balik untuk kita semua termasuk saya. Dia membandingkan pendidikan
serta mata kuliah di luar negeri dengan di Indonesia. Di Australia, Singapura,
negara-negara di Eropa, dan Amerika tidak mendapat mata kuliah yang sejajar
dengan Pendidikan Kewarganegaraan. Namun sangat terlihat sekali bahwa warga
negara di negara-negara tersebut jauh lebih maju dan disiplin dibandingkan di
Indonesia. Dan dari beberapa pernyataan dia lagi, saya meringkasnya menjadi
satu pertanyaan sederhana. Apa isi dari Pendidikan Kewarganegaraan karena
banyak Warga Negara Indonesia terlihat seperti manusia tak terdidik?
Setelah beberapa lama saya mengamati/mempelajari
pendidikan dan kehidupan di luar Indonesia,
saya menemukan sebuah jawaban yang sesungguhnya harus kita sadari.
Negara-negara yang tidak mewajibkan pelajar-pelajarnya untuk mendapatkan
pendidikan seperti Pendidikan Kewarganegaraan, pada dasarnya warga
negara-negara tersebut sudah sangat sadar akan nilai-nilai, peraturan,
komposisi, hak dan kewajiban, serta segala yang berhubungan dengan mereka dan
negaranya. Hukum di negara-negara tersebut telah berdiri kuat dan bersifat
sangat tegas terhadap masyarakatnya.
Bagaimana dengan di Indonesia? Masih banyak sekali
tindakan-tindakan yang tidak menghormati hukum yang ada, bahkan melecehkannya.
Aparat-aparat hukum seakan hanya sebagai brankas negara sebagai tempat
penyimpanan denda yang cepat dan aman. Sebagian besar Warga Negara Indonesia
tidak mengetahui kewajiban yang harus mereka jalankan dan hak yang layak mereka
dapatkan. Inisiatif manusia Indonesia untuk membela negaranya masih sangat
kecil, bahkan mereka lebih peduli untuk memasuki urusan dalam negeri negara
lain. Kita seharusnya menjadikan mata kuliah ini sebagai pengetahuan besar akan
negara kita dan pengenalan intim dengan negara kita.
Sesungguhnya Pendidikan Kewarganegaraan di Indonesia
belum seberapa dibandingkan dengan negara-negara yang sedang mengalami
peperangan. Saya berikan contoh Negara Israel. Pemerintah Israel mewajibkan
seluruh negaranya untuk melaksanakan Pendidikan Kewarganegaraanya secara nyata.
Setiap mereka yang telah lulus dari bangku sekolah dan telah berusia 18 tahun
diwajibkan untuk menjadi bagian kemiliteran negaranya. Tujuan dari keputusan
tersebut adalah untuk menjadikan warga negaranya menjadi manusia yang setia,
disiplin, taat, bermoral baik, dan memiliki hubungan yang baik antar sesamanya
dan negaranya. Dengan cara tersebut, Pemerintah Israel berharap agar warganya tetap
bersatu dan saling mengasihi meskipun negara mereka terancam perpecahan.
Belum lagi melunturnya nilai budaya Bangsa Indonesia. Pendidikan
Kewarganegaraan sangat menanamkan budaya bangsa. Saya adalah salah satu pelajar
yang tertarik untuk melihat budaya bangsa, baik bangsa sendiri maupun bangsa
lain. Selama 1 sampai 2 tahun ini sangat jelas terlihat budaya Bangsa Indonesia
meluntur dan mulai tergantikan budaya bangsa lain terutama Amerika dan Jepang.
Hal ini khususnya terjadi pada generasi muda yang sesungguhnya sangat diharapkan
sebagai penerus budaya kita.
Banyak dari mereka
berpendapat bahwa kita harus semakin modern, tidak kampungan, dan
sebagainya. Tapi menurut saya, manusia modern adalah manusia yang berpikir luas
bukan bebas, manusia yang cerdas dan cerdik bukan mudah terpengaruh, manusia
yang kreatif bukan mencontek karya orang lain, dan manusia yang mampu
memaksimalkan setiap potensi dan bakat yang ada pada dirinya bukan
meninggalkannya.
Mungkin pemikiran mereka sama dengan saya. Kita harus
belajar dari yang lebih baik! Tetapi faktanya manusia Indonesia zaman sekarang
meniru sesuatu yang hanya menghasilkan culture lag. Gotong royong sudah teramat
jarang dilakukan di masyrakat, namun individualisasi semakin kental. Pakaian
minim, drinks, drugs, smoking, sex before marriage, clubbing, sudah
mulai dianngap sebagai sesuatu yang normal. Bukankah itu artinya telah
membudaya? Saya menganggap mode-mode seperti itu mereka tiru dari public
figure atau entertainer Amerika. Sayangnya, mereka tidak tahu apakah
itu sesungguhnya budaya barat?
Mode-mode seperti itu hanya terlihat di kota-kota besar
Amerika, Italia, Prancis, dan beberapa lainnya. Los Angeles, New York City,
Brazil, Meksiko, Milan, dan Paris adalah beberapa contohnya. Bagaimana dengan
Chicago (kota besar & penting), San Fransisco (kota wisata & pelajar),
Boston (kota pelajar yang sebagian besar berusia sangat produktif), London
(pusat kota), Texas (pusat musik country dan seni), Lima (ibukota),dan lainnya?
Sebagian besar masyarakat di sana menganggap hal-hal/budaya di atas adalah
tabu. Tata krama dan bahasa yang mereka gunakanpun sangat menandakan mereka
adalah orang terpelajar dan terdidik.
Dan tahukah Bangsa Indonesia bahwa Jepang sangat
bergantung dengan Amerika? Dulu saya sangat salut dengan Jepang. Kemajuan
science dan sosial nya begitu pesat dan sangat mempengaruhi kehidupan negara
lain tanpa harus menghilangkan/mengganti budaya mereka sendiri. Negara itu saya
juluki sebagai negara budaya modern. Namun sekarang, budaya masyarakat Jepang
telah meluntur. Yang terlihat lagi-lagi budaya barat yang sebagian besar dari
Amerika. Bahkan peniruan mereka terhadap budaya barat telah menjadi sebuah
ketergantungan.
Saya sangat berharap usaha pemerintah melalui Pendidikan
Kewarganegaraan akan berbuah baik dan benar. Saya juga berharap setiap pelajar
yang mendapat pendidikan ini menganggapnya sebagai suatu pembelajaran moral
yang sangat realistis bukan hanya sebagai mata kuliah wajib. Sebab yang
dibutuhkan dalam mata kuliah ini adalah mempraktekkan setiap maknanya bukan
sekedar menghafalkan dan menjawab ujian dari dosen.
Jadi kesimpulan dari seluruh pendapat saya adalah saya
sangat setuju dengan diwajibkannya Pendidikan Kewarganegaraan. Apabila saya
menemukan kesulitan dalam mata kuliah ini, saya akan mencoba untuk melihatnya
secara realitis. Karena menurut saya pendidikan ini sangat nyata dalam
kehidupan saya sehari-hari.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar