Kamis, 20 Desember 2012
karya itu
A.
Pendahuluan
Umpan balik meratapi sebuah perjalanan hidup
membawa niat hati ini akan berbagi tentang kebutuhan hidup, membawanya
kesenjangan yang terhalangi pengelompokan, telah kini teruraikan baur campur
indah dengan kebersamaan sudah seharus-nya. Sahabat yang di maksudkan di atas
telah menyadarkan akan pentingnya bertetangga
dalam ruang ligkup hidup ini adalah sebagai pancingan kita untuk
meraihnya. Karna memanglah orang
disekitar kita yang bisa melambungkan naik keatas sana. Tanpa seorang
personalia atau pendistribusi dari karya_karya kita, maka dengan mustahil akan
tersebar-nya karya-karya itu. Siapakah pendistribusi itu melainkan orang-orang
sekitar kitalah yang berperan besar.
Meledak-nya sebuah karya itu adalah hasil dari
sebuah proses yang terstukturi dengan sikap teladan seseorang, yakin juga
adalah tindakan dari sikap yang terus memimpikan akan hal yang di gelutinya bisa
dan dapat terjadi pun karna memanglah dari mimpi kita akan mendapatkan-nya.
Kenapa, karma ketika seseorang memimpikan dari cita-citanya maka sikap pada
lapangan-nya pun secara tidak langsung maka seseorang itu akan selalu melangkah
dan berjalan pada satu mimpinya itu. sehingga perlahan akan terjadilah mimpi
itu tanpa disadari. Satu cerita bahwa seorang anak yang ketika itu berkeinginan
mempunyai sepeda motor, keseharian-nya dia terus memimpikan dan terotomasi
sikap dan tindakan-nya pun seseorang itu terus berusaha maka setelah dengan
usahanya terbelilah sepeda motorpun. Akan tetapi seperti yang di jelaskan jika
seseorang tadi tidak bermimpi untuk mempunyai sepeda motor, maka ketika dia
mempunyai uangpun seseorang itu tidak akan pernah membeli motor karna
sedikitpun tak bermimpi menginginkan-nya. Bisa jadi dia memilih yang lain dari
mimpi-nya.
Kehendak sebuah hasil, harus di
tekankan bahwa sebagai bahan evaluasi kepada rekan rekan ketika bermimpipun
seharus-nya sudah kita ber ikhtiar dan ber do’a, karma bagai manapun semua
kehendak kita atas ijin dan panggilan yang pencipta. Artinya sebagai di
contohkan bahwa banya kasus terjadi seperti kakek bermimpi haji. Bisa tidak
terjadi oleh berbagai hal dikarnakan tidak ada panggilan dan kehendak, karna
memang ada ketika akan melaksanakan kakek tersebut sudah di pagil terlebih
dahulu dari masa aktif-nya atau mati. Dan banyak lagi berbagai contoh-nya. Agar
tidak menjadi kehilangan kesadaran dalam kata lain gila, maka harus juga
diberitahukan ketika kita memikirkan dan berkeinginan di masa muda dewasa kini
alangkah baiknya dalam menjaga hal dari ketidak inginan dalam berbagai masalah-nya
harus kita bareungi ikhtiar dar ber do’a dari apa yang kita impikan. Namun
tetaplah untuk yakin sebagai generasai penerus untuk melanjutkan berkiprah di
dunia ini dari bermimpi untuk menguasai alam ini sebagai yang kedua dari sang
pencipta ALLAH SWT. Teruslah bermimpi tujuanya untuk meerahnya.
B.
Manajemen teori
Inti dari kepemimpinan
adalah manajemen bahwasanya seorang pemimpin itu dikenal sifat-sifat atau
karakteritis pribadinya. Pada umumnya seorang pemimpin itu akan ditentukan dari
keberhasilanya oleh sifat-sifat jasmaniah dan rohaniahnya pun sehingga sangat
penting untuk mengetahuai dari kaitan antara keberhasilan pemimpin dari sifat
karakteristiknya. Kepemimpinan seseorang dapat kita bedakan menurut golongan
dari berbagai tipe-tipe dalam gaya kepemimpinan-nya, dari beberapa tipe
kepemimpinan itu diantaranya ¹tipe otokratis, tipe seperti ini
dari gaya kepemimpinannya
seorang pemimpin menganggap organisasi sebagai milik pribadi, menganggap
bawahan sebagai alat, tidak menerima kritik saran dan pendapat pun juga sering
mempergunakan pendekatan yang bersifat paksaan. ²tipe militeristis, yaitu sifat
seorang pemimpin yang sering mempergunakan sistem perintah (intruksi),
menyandarkan diri pada pangkat dan jabatan-nya, senang kepada pormalitas yang
berlebihan membuat sikaf disipllin mati dan tidak senang di kritik juga
menggemari upacara-upacara. ³paternalistis, tipe seorang pemimpin ini menganggap
dan memandang bawahan sebagai anak-anak, bersikap terlalu melindungi, seorang
ini jarang memberikan kesempatan untuk mengambil keputusan juga jarang
memberikan kesempatan untuk mengembangkan daya kreasi dan vitalitasnya, jarang
memberikan untuk berinisiatip pun bersikap mahatahu.
C.
Motivasi sumber daya sebagai manajemen
Pada dasarnya manajemen sumber daya manusia berisikan
langkah-langkah perencanaan, penarikan, seleksi, pengembangan, pemeliharaan dan
penggunaan sumber daya untuk mencapai tujuan tertentu, baik individual maupun
organisasi. Motivasi adalah sebagai proses mempengaruhi juga mendorong
seseorang dari luar terhadap seseorang juga kelompok, artinya bahwa sebagai
desakan yang alami. Pekerjaan yang dilakukan manajer dalam memberikan
inspirasi, semangat dan dorongan kepada orang lain adalah motivasi menurut
liang gie. Dari beberapa banyak teori motivasi yang banyak dikemukakan para
ahli manajemen terdapat salah satu teori yang banyak mendapat sambutan yang
amat positif dalam bidang manajemen organisasi adalah teori hierarki, Abraham
maslow mengemukakan bahwa setiap individu memiliki kebutuhan-kebutuhan yang
tersusun dari tingkat yang paling mendasar sampai pada tingkatan yang lebih
tinggi, akibatnya setiap kebutuhan paling rendah telah terpenuhinya maka akan
muncul pula kebutuhan yang lain lebih tinggi.
Kewarganegaraan
PENTINGNYA PENDIDIKAN
KEWARGANEGARAAN
Mata Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan adalah sebuah mata
kuliah yang berisi pengajaran pembentukan moral yang dapat diterima oleh seluruh warga negara tanpa terkecuali (semua
suku bangsa, agama, ras, dsb) dan merupakan usaha untuk membekali pelajar
dengan pengetahuan dan kemampuan dasar berkenaan dengan hubungan antar warga
negara dengan negara serta pendidikan agar menjadi warga negara yang dapat
diandalkan oleh bangsa dan negara.
Awal dari penamaan Mata Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan
adalah Pendidikan Moral Pancasila (kurikulum 1984) dan sebelumnya dinamakan
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (kurikulum 1994). Jelas terlihat
maksud pemerintah mewajibkan adanya Pendidikan Kewarganegaraan adalah mendidik
moral Warga Negara Indonesia sesuai Pancasila.
Menurut pendapat saya, upaya pemerintah mewajibkan mata
kuliah ini adalah untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia dalam
mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD
1945, yang memungkinkan warganya mengembangkan diri sebagai manusia Indonesia
seutuhnya.
Saya sangat setuju dengan adanya mata kuliah ini. Sesuai
dengan pengalaman saya sebagai pelajar, Pendidikan Kewarganegaraan memberikan
saya pengetahuan-pengetahuan yang sudah merupakan suatu kewajiban bagi saya
sebagai warga negara untuk mengenalnya. Sebagai orang terpelajar, saya tidak
mau didapati sebagai warga negara yang tidak mengenal negaranya dengan baik dan
saya akan sangat bangga apabila pengenalan saya akan negara dapat membentuk
moral yang baik.
Apabila seseorang mempunyai kepintaran ilmu yang luar
biasa namun tidak disertai moral yang baik, ia tidak akan mengerti bagaimana harus mengaplikasikan semua ilmunya dengan
baik dan benar. Perlu diingat, baik dan benar adalah kesatuan tangung jawab.
Sesuatu yang hanya baik belum tentu benar dan sesuatu yang hanya benar belum
tentu baik.
Mengenai pendapat yang mengatakan bahwa Pendidikan
Kewarganegaraan tidak dapat digunakan untuk mencari nafkah, jawaban saya adalah
berupa banyak pertanyaan besar. Mengapa semua hal harus dikaitkan dengan uang? Apakah
segala yang telah kita bayar di dunia ini, harus kembali dalam bentuk
uang/harta? Apakah manusia tidak membutuhkan keadaan yang damai, aman, juga
nyaman? Bukankah kita ini makhluk sosial yang sangat membutuhkan hubungan
persaudaraan yang baik?
Mempelajari Pendidikan Kewarganegaraan bukanlah suatu hal
yang membuang-buang waktu, tenaga, dan uang. Dengan mendalami Pendidikan
Kewarganegaraan, saya mampu memperluas pengetahuan saya tentang manusia
Indonesia di mana saya adalah bagiannya. Peraturan, nilai-nilai, komposisi, dan
segala yang menjadi bagian inti dalam Indonesia, dapat saya pahami dengan baik.
Pemahaman ini dapat menciptakan keteraturan dalam hidup saya. Keteraturan itu
lah yang membuat waktu saya terpakai dengan baik, tenaga saya tidak terkuras
untuk hal-hal yang jelas-jelas tidak berguna dan merugikan saya, dan uang saya
pun dapat terpakai dengan baik tanpa
harus membayar denda-denda akibat pelanggaran norma/hukum yang seharusnya sudah
saya kenali sejak saya masih sekolah/kuliah. Tetapi di atas dari semuanya itu,
saya mampu menjadi orang terpelajar yang memiliki moral yang baik.
Sebelum membuat tugas ini, saya mencoba untuk mancari dan
menggali alasan ketidaksetujuan diwajibkannya Pendidikan Kewarganegaraan
sebagai mata kuliah umum. Memang sebgaian besar ketidaksetujuan meraka
dikarenakan timbal balik atau hasil yang tidak setimpal dengan usaha yang sudah
mereka lakukan. Ada yang mengatakan perusahaan/lapangan kerja tidak akan
melihat nilai mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan, ada yang mengatakan bahwa
mata kuliah ini sangat menganggu mata kuliah lainnya yang lebih penting bagi
mereka, bahkan ada yang berpendapat mata kuliah ini akan dimanfaatkan oleh
dosen untuk menjatuhkan kami, dan masih banyak alasan lain.
Semua dari pernyataan mereka dapat langsung saya sanggah
dengan memberikan beberapa pengertian secara halus. Namun ada satu pernyataan
yang membuat saya untuk menggali ulang segala fakta yang ada, sebelum
menyanggah pernyataan dia tersebut.
Pernyataan teman saya merupakan sebuah perbandingan dan
pertanyaan balik untuk kita semua termasuk saya. Dia membandingkan pendidikan
serta mata kuliah di luar negeri dengan di Indonesia. Di Australia, Singapura,
negara-negara di Eropa, dan Amerika tidak mendapat mata kuliah yang sejajar
dengan Pendidikan Kewarganegaraan. Namun sangat terlihat sekali bahwa warga
negara di negara-negara tersebut jauh lebih maju dan disiplin dibandingkan di
Indonesia. Dan dari beberapa pernyataan dia lagi, saya meringkasnya menjadi
satu pertanyaan sederhana. Apa isi dari Pendidikan Kewarganegaraan karena
banyak Warga Negara Indonesia terlihat seperti manusia tak terdidik?
Setelah beberapa lama saya mengamati/mempelajari
pendidikan dan kehidupan di luar Indonesia,
saya menemukan sebuah jawaban yang sesungguhnya harus kita sadari.
Negara-negara yang tidak mewajibkan pelajar-pelajarnya untuk mendapatkan
pendidikan seperti Pendidikan Kewarganegaraan, pada dasarnya warga
negara-negara tersebut sudah sangat sadar akan nilai-nilai, peraturan,
komposisi, hak dan kewajiban, serta segala yang berhubungan dengan mereka dan
negaranya. Hukum di negara-negara tersebut telah berdiri kuat dan bersifat
sangat tegas terhadap masyarakatnya.
Bagaimana dengan di Indonesia? Masih banyak sekali
tindakan-tindakan yang tidak menghormati hukum yang ada, bahkan melecehkannya.
Aparat-aparat hukum seakan hanya sebagai brankas negara sebagai tempat
penyimpanan denda yang cepat dan aman. Sebagian besar Warga Negara Indonesia
tidak mengetahui kewajiban yang harus mereka jalankan dan hak yang layak mereka
dapatkan. Inisiatif manusia Indonesia untuk membela negaranya masih sangat
kecil, bahkan mereka lebih peduli untuk memasuki urusan dalam negeri negara
lain. Kita seharusnya menjadikan mata kuliah ini sebagai pengetahuan besar akan
negara kita dan pengenalan intim dengan negara kita.
Sesungguhnya Pendidikan Kewarganegaraan di Indonesia
belum seberapa dibandingkan dengan negara-negara yang sedang mengalami
peperangan. Saya berikan contoh Negara Israel. Pemerintah Israel mewajibkan
seluruh negaranya untuk melaksanakan Pendidikan Kewarganegaraanya secara nyata.
Setiap mereka yang telah lulus dari bangku sekolah dan telah berusia 18 tahun
diwajibkan untuk menjadi bagian kemiliteran negaranya. Tujuan dari keputusan
tersebut adalah untuk menjadikan warga negaranya menjadi manusia yang setia,
disiplin, taat, bermoral baik, dan memiliki hubungan yang baik antar sesamanya
dan negaranya. Dengan cara tersebut, Pemerintah Israel berharap agar warganya tetap
bersatu dan saling mengasihi meskipun negara mereka terancam perpecahan.
Belum lagi melunturnya nilai budaya Bangsa Indonesia. Pendidikan
Kewarganegaraan sangat menanamkan budaya bangsa. Saya adalah salah satu pelajar
yang tertarik untuk melihat budaya bangsa, baik bangsa sendiri maupun bangsa
lain. Selama 1 sampai 2 tahun ini sangat jelas terlihat budaya Bangsa Indonesia
meluntur dan mulai tergantikan budaya bangsa lain terutama Amerika dan Jepang.
Hal ini khususnya terjadi pada generasi muda yang sesungguhnya sangat diharapkan
sebagai penerus budaya kita.
Banyak dari mereka
berpendapat bahwa kita harus semakin modern, tidak kampungan, dan
sebagainya. Tapi menurut saya, manusia modern adalah manusia yang berpikir luas
bukan bebas, manusia yang cerdas dan cerdik bukan mudah terpengaruh, manusia
yang kreatif bukan mencontek karya orang lain, dan manusia yang mampu
memaksimalkan setiap potensi dan bakat yang ada pada dirinya bukan
meninggalkannya.
Mungkin pemikiran mereka sama dengan saya. Kita harus
belajar dari yang lebih baik! Tetapi faktanya manusia Indonesia zaman sekarang
meniru sesuatu yang hanya menghasilkan culture lag. Gotong royong sudah teramat
jarang dilakukan di masyrakat, namun individualisasi semakin kental. Pakaian
minim, drinks, drugs, smoking, sex before marriage, clubbing, sudah
mulai dianngap sebagai sesuatu yang normal. Bukankah itu artinya telah
membudaya? Saya menganggap mode-mode seperti itu mereka tiru dari public
figure atau entertainer Amerika. Sayangnya, mereka tidak tahu apakah
itu sesungguhnya budaya barat?
Mode-mode seperti itu hanya terlihat di kota-kota besar
Amerika, Italia, Prancis, dan beberapa lainnya. Los Angeles, New York City,
Brazil, Meksiko, Milan, dan Paris adalah beberapa contohnya. Bagaimana dengan
Chicago (kota besar & penting), San Fransisco (kota wisata & pelajar),
Boston (kota pelajar yang sebagian besar berusia sangat produktif), London
(pusat kota), Texas (pusat musik country dan seni), Lima (ibukota),dan lainnya?
Sebagian besar masyarakat di sana menganggap hal-hal/budaya di atas adalah
tabu. Tata krama dan bahasa yang mereka gunakanpun sangat menandakan mereka
adalah orang terpelajar dan terdidik.
Dan tahukah Bangsa Indonesia bahwa Jepang sangat
bergantung dengan Amerika? Dulu saya sangat salut dengan Jepang. Kemajuan
science dan sosial nya begitu pesat dan sangat mempengaruhi kehidupan negara
lain tanpa harus menghilangkan/mengganti budaya mereka sendiri. Negara itu saya
juluki sebagai negara budaya modern. Namun sekarang, budaya masyarakat Jepang
telah meluntur. Yang terlihat lagi-lagi budaya barat yang sebagian besar dari
Amerika. Bahkan peniruan mereka terhadap budaya barat telah menjadi sebuah
ketergantungan.
Saya sangat berharap usaha pemerintah melalui Pendidikan
Kewarganegaraan akan berbuah baik dan benar. Saya juga berharap setiap pelajar
yang mendapat pendidikan ini menganggapnya sebagai suatu pembelajaran moral
yang sangat realistis bukan hanya sebagai mata kuliah wajib. Sebab yang
dibutuhkan dalam mata kuliah ini adalah mempraktekkan setiap maknanya bukan
sekedar menghafalkan dan menjawab ujian dari dosen.
Jadi kesimpulan dari seluruh pendapat saya adalah saya
sangat setuju dengan diwajibkannya Pendidikan Kewarganegaraan. Apabila saya
menemukan kesulitan dalam mata kuliah ini, saya akan mencoba untuk melihatnya
secara realitis. Karena menurut saya pendidikan ini sangat nyata dalam
kehidupan saya sehari-hari.
Langganan:
Postingan (Atom)