Senin, 03 November 2014

Hukum Islam di Indonesia



Hukum islam merupakan sebuah istilah khas indonesa, hukum islam adalah penjabaran dari syari’ah dan fiqh. di terjemahkan  Al-Fiqh al-islamy dalam konteks tertentu dari al-syari’ah al islamy dalam wacana ahli hukum barat digunakan islamic law. Dalam sejarah mencatatkan hukum islam mempunyai kedudukan yang penting, namun saat ini sebagian besar merupakan proyeksi teoritis dan pengkajian yang lebih bersifat pertahanan.     
Depinisi fakar ahli tentang hukum islam seperti penjabaran berikut ini :

  1. Hukum islam adalah koleksi daya upaya para ahli hukum untuk menerapkan syari’at atas kebutuhan masyarakat. 
  2. Hukum islam adalah peraturan yang dirumuskan berdasarkan wahyu allah dan sunah rosul tentang tingkah laku mukallaf yang diakui dan diyakini berlaku mengikat bagi semua pemeluk muslim.
 Syari’ah secara harfiah adalah jalan ke tempat mata air atau tempat yang dilalui air sungai.  Dalam al-quran di artikan sebagai jalan yang jelas yang membawa kemenangan. Secara terminologis syari’ah adalah perbuatan mukallaf. Baik berupa tuntutan, pilihan maupun perantara dalam konteksnya yaitu hukum-hukum yang bersifat praktis (‘amaliyah). Namun dalam prakteknya syari’ah tidak dapat dijalankan dengan baik tanpa di pahami melalui fiqh atau pemahaman yang memadai dan diformulasikan secara baku. karna pengartian fiqh diartikan secara etimologis artinya faham. Dan pengertian terminologis adalah hukum-hukum syara yang bersifat praktis (amaliyah). Artinya fiqh adalah formula yang di pahami dari syari’ah dan syari’ah tidak dapat dijalankan dengan baik tanpa di pahami melalui fiqh.     
Beberapa ahli mendepinisikan bahwa Syari’ah adalah   :
  1. Peraturan yang diturunkan allah kepada manusia agar dipedomani dalam berhubungan dengan tuhannya, dengan sesamanya, dengan lingkungannya dan dengan kehidupan.  “mahmud syaltut”
Beberapa ahli mendepinisikan bahwa fiqh adalah          :
  1.  Fiqih adalah ilmu tentang hukum syara, bersifat amaliyah, didasarkan kepada dalil tafsili atau rinci. “Syarifuddin”

Contoh Proposal Skripsi



PROPOSAL SKRIPSI
A.    Judul Penelitian
KONSEP PENDIDIKAN ISLAM DALAM PERSPEKTIF
KH. AHMAD DAHLAN
B.     Latar Belakang Masalah
Islam sebagai agama universal mengajarkan kepada umat manusia berbagai aspek kehidupan, baik duniawi maupun ukhrowi. Salah satu di antara ajaran Islam tersebut adalah mewajibkan kepada umat Islam untuk melaksanakan pendidikan, karena menurut ajaran Islam pendidikan adalah merupakan kebutuhan hidup manusia yang mutlak harus dipatuhi, demi mencapai kesejahteraan dan kebahagiaan dunia dan akhirat.
Mahmud dan Tedi Priatna (2005:12) menuliskan sebagai berikut: Islam mengisyaratkan adanya tiga dimensi yang harus dikembangkan dalam kehidupan manusia, yaitu:
1.         Dimensi kehidupan duniawi yang mendorong manusia sebagai hamba allah untuk mengembangkan dirinya dalam ilmu pengetahuan, keterampilan dan nilai-nilai islam yang mendasari kehidupan.
2.         Dimensi kehidupan ukhrawi yang mendorong manusia untuk mengembangkan dirinya dalam pola hubungan yang serasi dan seimbang dengan tuhan. Dimensi inilah yang melahirkan berbagai usaha agar seluruh aktivitas manusia senantiasa sesuai dengan nilai-nilai islam.
3.         Dimensi hubungan antara kehidupan duniawi dan ukhrawi yang mendorong manusia untuk berusaha menjadikan dirinya sebagai hamba allah yang utuh dan paripurna dalam bidang ilmu pengetahuan dan keterampilan, serta menjadi pendukung dan pelaksana ajaran Islam.

Pendidikan menurut pandangan Islam adalah merupakan bagian dari  tugas ke khalifahan manusia yang harus di laksanakan secara bertanggung jawab, kemudian di pertanggungjawabkan.
Beberapa pendapat ahli yang menuliskan definisi pendidikan islam dalam buku Mahmud dan Tedi Priayna (2005:18) berikut dibawah ini:
      Ahmad D. Marimba mengartikan pendidikan islam sebagai bimbingan    jasmani dan ruhani berdasarkan hukum-hukum agama Islam menuju terbentuknya kepribadian utama menurut ketentuan-ketentuan islam. Yang dimaksud dengan kepribadian utama adalah kepribadian muslim, yaitu kepribadian yang sesuai dengan nilai-nilai Islam
      Omar Mahmud al-toumy al-Syaibany mengartikan pendidikan Islam sebagai perubahan yang diinginkan dan diusahakan oleh proses pendidikan, baik pada tataran tingkah laku individu maupun pada tataran kehidupan sosial serta pada tataran relasi dengan alam sekitar; atau pengajaran sebagai aktivitas asasi, dan sebagai proporsi diantara profesi-profesi dalam masyarakat. Pendidikan islam mempokuskan perubahan tingkah laku manusia yang konotasinya pada pendidikan etika. Disamping itu, pendidikan islam juga menekankan aspek produktifitas dan kreatifitas manusia sehingga mereka bisa berperan serta berprofesi dalam kehidupan bermasyarakat.
      Ahmad supardi berpendapat bahwa pendidikan islam adalah pendidikan yang berdasarkan ajaran Islam atau tuntunan agama Islam dalam usaha membina dan membentuk pribadi muslim yang bertakwa kepada allah swt.
      Ahmad tapsir memaknai pendidikan islam sebagai bimbingan yang diberikan seseorang secara maksimal sesuai dengan ajaran islam.

Oleh karenanya, Islam tentunya memberikan garis-garis besar tentang pelaksanaan pendidikan tersebut. Islam memberikan konsep-konsep yang mendasar tentang pendidikan, dan menjadi tanggung jawab manusia untuk menjabarkan dengan mengaplikasikan konsep-konsep dasar tersebut dalam praktek pendidikan. Konsep-konsep pendidikan islam menurut Ahmad Muthohar (2001:301-305) adalah sebagai berikut :
Konsep teosentrisme, artinya menurut islam manusia harus memusatkan diri pada tuhan, tetapi tujuannya adalah untuk kepentingan dirinya sendiri. Lebih lanjut menurut ahmad mutohar konsep pendidikan islam haruslah berpijak pada konsep khalifah baik sebagai titik awal, proses maupun produk. Kemudian konsep abd sebagai maqshad al-a’dham, artinya segala perilaku yang merupakan produk dari pendidikan itu haruslah bertujuan untuk mengabdi kepada allah semata bukan kepada selain-nya.

Dengan demikian, ajaran Islam sarat dengan nilai-nilai, bahkan konsep pendidikan. Akan tetapi, semua itu masih bersifat subyektif dan transendental. Agar menjadi sebuah konsep yang obyektif dan membumi perlu didekati dengan keilmuan, atau sebaliknya perlu menggunakan paradigma Islam yang sarat dengan nilai-nilai pendidikan.
Pemikiran semacam ini kiranya saat ini memiliki momentum yang tepat, karena dunia pendidikan sering menghadapi krisis konseptual di samping karena begitu cepatnya terjadi perubahan sosial yang sulit, maka menjadi tanggung jawab bagi setiap pakar pendidikan untuk membangun teori pendidikan Islam sebagai paradigma.
Saat ini ada kecenderungan pendidikan Islam kian mendapat tantangan seiring berkembangnya zaman. Di satu sisi lain muncul persaingan global dunia pendidikan Islam. Sedangkan di satu sisi menjanjikan masa depan pembentukan kualitas anak didik, namun pada sisi lain juga memunculkan kekhawatiran kian merosotnya kualitas pendidikan yang merusak nilai-nilai pendidikan Islam itu sendiri.
Pendidikan Islam dewasa ini menghadapi banyak tantangan yang berusaha mengancam keberadaannya. Tantangan tersebut merupakan bagian dari sekian banyak tantangan global yang memerangi kebudayaan Islam. Tantangan yang paling parah yang dihadapi pendidikan Islam adalah krisismoral spiritual masyarakat, sehingga muncul anggapan bahwa pendidikan Islam masih belum mampu merealisasikan tujuan pendidikan secara holistik.
Ada banyak tokoh-tokoh pendidikan Islam, baik klasik dan kontemporer yang penulis lihat dan klasifikasi dari melihat masa ketika para tokoh tersebut hidup yang telah menulis hasil pemikirannya tentang pendidikan, diantaranya yang klasik adalah Ibnu Khaldun, Imam al Ghazali, dan Ibnu Maskawih, dan masih banyak lagi. Sedangkan para tokoh yang kontemporer adalah Muhammad Abduh, Ki Hajar Dewantara, Hasan Langgulung, dan Naquib alAttas, dan masih banyak lagi. Kehadiran mereka dapat memfungsikan semua potensi dirinya dan tanggung jawabnya sebagai khalifah fil Ardh yang membebaskan belenggu kehidupan yang dapat mengancam keterasingan umat Islam.
Sistem pendidikan sering dipahami sebagai suatu pola menyeluruh dari proses pendidikan dalam lembaga-lembaga formal, agen-agen, serta organisasi dengan mentransfer pengetahuan, warisan kebudayaan serta sejarah kemanusiaan yang mempengaruhi pertumbuhan sosial, spiritual, dan intelektual. Artinya, sistem pendidikan tidak bisa dipisahkan dari sistem-sistem di luarnya, seperti sistem politik, sistem tata laksana, sistem keuangan, dan sistem kehakiman.
Salah satu Intelektual Muslim atau tokoh pendidikan Islam yang mencoba melakukan rekonstruksi bangunan paradigma yang dapat dijadikan dasar bagi sistem pendidikan nasional adalah KH. Ahmad Dahlan. Berawal dari rekontruksi itu lah dirasa perlu diteliti menurut peneliti sebagai salah satu usaha atau refleksi untuk menemukan konsep pendidikan Islam yang benar-benar relevan dengan keadaan masa kini atau abad 21.
KH. Ahmad Dahlan merupakan tipe man of action sehingga sudah pada tempatnya apabila cukup mewariskan banyak amal usaha bukan tulisan. Dengan usaha beliau di bidang pendidikan, beliau dapat dikatakan sebagai suatu "model" dari bangkitnya sebuah generasi yang merupakan "titik pusat" dari suatu pergerakan yang bangkit untuk menjawab tantangan-tantangan yang dihadapi golongan Islam yang berupa ketertinggalan dalam sistem pendidikan dan kejumudan paham agama Islam. Berbeda dengan tokoh-tokoh nasional pada zamannya yang lebih menaruh perhatian pada persoalan politik dan ekonomi, KH. Ahmad Dahlan mengabdikan diri sepenuhnya dalam bidang pendidikan. Titik bidik pada dunia pendidikan pada gilirannya mengantarkannya memasuki jantung persoalan umat yang sebenarnya.
Berdasarkan pada permasalahan di atas, maka penulis tedorong untuk mengadakan suatu kajian dengan mengambil judul “KONSEP PENDIDIKAN  ISLAM DALAM PERSPEKTIF KH. AHMAD DAHLAN”.
C.     Fokus Penelitian
Penelitian yang akan dilakukan tentunya tidak akan membahas semua masalah yang ada pada latar belakang dari kosep pendidikan. Oleh sebab itu penulis membatasi permasalahan yang paling mungkin untuk diteliti. Yaitu Agar tidak terjadi mis-understanding dalam memahami hasil dari penulisan ini, maka dalam hal ini penulis membatasi obyek penelitiannya yang telah disesuaikan dengan tujuan penelitian, maka penulis membatasi obyek penelitian ini yang berkisar pada :

  1. Pencarian informasi tentang pemikiran KH. Ahmad Dahlan tentangkonsep pendidikan Islam.
  2. Memberikan gambaran tentang relevansi pemikiran KH. Ahamad Dahlan dalam konteks pendidikan Islam di abad 21.



D.    Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian latar belakang dan permasalahan pada fokus penelitian yang telah dikemukakan di atas, maka didapatkan suatu rumusan masalah, yaitu :
1.         Bagaimana pemikiran KH. Ahmad Dahlan tentang konsep pendidikan Islam ?
2.         Bagaimana relevansi pemikiran KH. Ahmad Dahlan dalam konteks pendidikan Islam di abad 21 ?
E.     Tujuan Penelitian
Berdasarkan rumusan masalah di atas, maka tujuan penelitian ini adalah :
1.         Untuk mengetahui pemikiran KH. Ahmad Dahlan tentang konsep pendidikan Islam.
2.       Untuk mengetahui relevansi pemikiran KH. Ahmad Dahlan dalam konteks pendidikan Islam di abad 21.
F.      Manfaat Penelitian
Dengan penelitian ini diharapkan mempunyai beberapa manfaat, antara lain :
1.         Sebagai sumbangan pemikiran berdasarkan konsep Islam yang bersumber dari Al-Quran dan Al-Hadits yang diharapkan mampu menjadi sarana pengembangan wawasan keilmuan dan penghayatan serta pengalaman keagamaan di kalangan akademisi khususnya, dan masyarakat pada umumnya.
2.         Sebagai bahan referensi untuk meningkatkan mutu pendidikan Islam sekaligus kualitas sumber daya manusia. Karena memang pada hakekatnya pendidikan dirancang untuk mengembangkan potensi yang dimiliki manusia, karena itu penulisan ini diharapkan dapat dijadikan acuan dalam pengembangan pendidikan Islam.
3.         Untuk mengembangkan kreativitas potensi diri penulis dalam mencurahkan pemikiran ilmiah lebih lanjut.


G.    Kerangka Teoritik
Dalam penelitian ini menggunakan kerangka pemikiran yakni teori Asosiasi dan Gestalt, kerangka pemikiran ini mempunyai pengaruh yang sangat besar dalam penelitian ini, karena di dalamnya memiliki tendensi-tendensi pemikiran yang kuat untuk menganalisis penelitian ini untuk lebih jelasnya, akan kami bahas  mengenai kerangka pemikiran tersebut, sebagai berikut:
Teori Asosiasi
Teori Asosiasi mulai di populerkan oleh Edwar Lee Thorndike. Esensi dari teori  Asosiasi ini adalah berlandaskan pada hubungan, yakni Pendidikan dalam hal ini peneliti berusaha menemukan kemungkinan yang tepat untuk merespons stimulus tersebut. Disini hubungannya dengan persfektif K.H Ahmad Dahlan.
Dalam teori ini membentuk ikatan atau hubungan antara S—>R. Dengan memiliki ikatan suatu S—>R, disini penulis dihadapkan kepada S Persfektif K.H. Ahmad Dahlan akan dapat merespons (R) kosep pendidikan.
Teori ini besar sekali pengaruhnya pada penelitian ini khususnya bagi peneliti untuk memahami Konsep pendidikan dari persfektif K.H Ahmad Dahlan mengingat yang diungkap adalah konsep pendidikan dan persfektif merupakan pemikiran yang siapapun pakar pendidikan disini atau tokoh yang dijadikan sample sebagai variabel Y yaitu K.H Ahmad Dahlan.
Teori Gestalt
Teori Gestalt pada tahun 1929 telah dilakukan oleh Wolfgang Kohler dan Kurt Koffka dalam penelitiannya. Esensi dari teori Gestalt ini bahwa belajar terjadi jika diperoleh insight (pemahaman). Insight timbul secara tiba-tiba, jika peneliti sudah dapat melihat hubungan antara unsur-unsur dalam situasi problematis. Disini hubungannya dengan memahami konsep Pendidikan.
Dalam teori ini berlandaskan pada segi kognitif, pemahaman tentang hal ini dapat membantu peneliti dalam memperluas cakrawala wawasan tentang Konsep Pendidikan.
Dalam pandangan Asosiasi, sebagaimana dijelaskan yaitu ketika dalam situasi problematis belajar dilakukan dengan cara coba-coba atau trial and error (trial+coba-coba, and error = dan gagal). Jika peneliti menerima stimulus yang terdiri dari sejumlah kemungkinan respons, pembentukan ikatan/hubungan S—>R dilakukan dengan coba-coba. Dalam hal ini peneliti berusaha menemukan kemungkinan yang tepat untuk merespons stimulus tersebut jika berhasil dibentuklah hubungan S—>R itu.
Dalam pandangan Gestalt, sebagaimana dijelaskan yaitu berusaha memahami dan secara tiba-tiba dapat hubungan antara unsur-unsur dalam situasi problematis.
H.    Metodologi Penelitian
1.        Dalam penelitian ini, jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif deskriptif, yang memfokuskan penelitian pada kajian kepustakaan (library research) dan mencoba mengkaji seorang tokoh yakni KH. Ahmad Dahlan tentang pemikiran konsep pendidikan Islam. Untuk mempertajam analisis metode deskritif kualitatif, peneliti menggunakan teknis content analisys, yaitu suatu analisis yang menekankan pada analisis ilmiah tentang isi pesan suatu komunikasi. Content analysis memanfaatkan prosedur yang dapat menarik kesimpulan benar dari sebuah buku atau dokumen. Proses content analysis adalah dimulai dari isi pesan komunikasi tersebut, dipilah-pilah kemudian dilakukan kategorisasi (pengelompokan) antara data yang sejenis, dan selanjutnya dianalisis secara kritis dan obyektif . Sedangkan metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah :
a)      Pendekatan historis, yaitu pendekatan yang dilakukan untuk mengungkapkan sejarah sang tokoh, yakni KH. Ahmad Dahlan. Oleh karena itu, studi tokoh harus menggunakan kaidah-kaidah kesejarahan yang tidak lepas dari ruang dan waktu beserta fakta-fakta sejarahnya.
b) Pendekatan sosio cultural religius, maksudnya dalam melakukan studi pemikiran sang tokoh peneliti tidak bisa melepaskannya dari konteks sosio cultural religi sang tokoh, karena pada dasarnya perasaan, pikiran dan tindakan sang tokoh merupakan refleksi dari sosio cultural sang tokoh tersebut.
2.      Waktu dan Tempat Penelitian
3.      Sampel dan Sumber Data
4.      Instrumen Penelitian
5.      Teknik Analisis Data 
6.    Rencana Pengujian Keabsahan Data